EVALUASI PEMBELAJARAN
Ruang lingkup evaluasi pembelajaran
Oktober,03,2022
Evaluasi pembelajaran
Oleh:Rifqi Al imron
Secara keseluruhan,ruang lingkup evaluasi pembelajaran dapat dilihat pada gambar berikut:
Dalam hasil belajar terdapat tiga bagian,yaitu kognitif,afektif dan psikomotorik.Ranah ke-1,kognitif adalah semua aktivitas mental yang membuat suatu individu mampu menghubungkan,menilai,dan mempertimbangkan suatu peristiwa,sehingga individu tersebut mendapatkan pengetahuan setelahnya.Guru tengah mengajar murid sekolah dasar (SD). dengan pendekatan kognitif. Kognitif semua aktivitas mental yang membuat suatu individu mampu menghubungkan, menilai, dan mempertimbangkan suatu peristiwa, sehingga individu tersebut mendapatkan pengetahuan setelahnya.
Penulis: Muhammad Irfan Al-Amin
Editor: Safrezi
17/1/2022, 17.14 WIB
Dalam proses belajar,kita akan melewati tahapan dari semula yang tidak tahu menjadi mengerti,kemudian berilmu hingga ahli dalam bidang yang dipelajari.Rangkaian itu menjadi salah satu pola dalam penempaan di ranah kognitif individu.1.Persepsi dan pemahaman dalam mencapai tujuan belajar menunjukkan tingkah laku seorang individu.
2. Proses belajar lebih penting daripada hasil.
3. Materi belajar dipisahkan menjadi komponen kecil, lalu dipelajari secara terpisah.
4. Pada kegiatan belajar, dibutuhkan proses berpikir yang kompleks.
5. Keaktifan peserta didik saat pembelajaran merupakan suatu keharusan.
Pendekatan Kognitif
Pendekatan kognitif adalah bentuk istilah yang menyatakan bahwa melalui tingkah lakulah seorang individu akan mengalami proses mental yang nantinya bisa meningkatkan kemampuan menilai, membandingkan, atau menanggapi stimulus sebelum terjadinya reaksi.
Pendekatan ini memberikan penekanan terhadap isi pikiran manusia agar manusia tersebut mendapatkan pengalaman, pemahaman, standar moral, dan sebagainya.adapun contohnya yakni,bisa ditunjukkan ketika seseorang sedang belajar,membangun sebuah ide dan memecahkan masalah.
Program Pembelajaran dan Penilaian
Program Pembelajaran dan Penilaian
Kurikulum
Kurikulum menjadi hal yang sangat penting di dunia pendidikan. Dengan adanya kurikulum yang tepat, maka peserta didik akan memperoleh target pembelajaran yang sesuai.
Kurikulum di dunia pendidikan terus mengalami perubahan seiring perkembangan zaman. Perubahan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik di eranya masing-masing. Harapannya setiap perubahan tersebut mempunyai bahwa dunia pendidikan di Indonesia bisa menjadi semakin maju. Peserta didik yang menjadi perhatian utama dari kurikulum pun bisa menjadi seseorang yang jauh lebih bernilai.
Perubahan kurikulum juga terjadi saat masa pandemi. Pada masa pandemi Covid-19, krisis pembelajaran yang ada menjadikan pendidikan semakin tertinggal dengan hilangnya pembelajaran (learning loss). Oleh karena itu, Pemerintah mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.
Pemerintah memberikan keleluasan kepada satuan pendidikan dalam memilih kurikulum yang akan digunakan. Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat tetap mengacu kepada:
Kurikulum 2013,
Kurikulum Darurat yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan oleh Pemerintah,
Melakukan penyederhanaan Kurikulum 2013 secara mandiri. Dalam Keputusan Menteri tersebut Kurikulum Darurat disebut sebagai Kurikulum pada Kondisi Khusus.
Seiring berjalannya waktu, pada tahun 2022, sebagai bagian dari upaya pemulihan pembelajaran, Kemendikbudristek resmi meluncurkan Kurikulum Merdeka pada Merdeka Belajar Episode Ke-15.
Kurikulum Merdeka yang sebelumnya dikenal dengan Kurikulum Prototipe atau Kurikulum dengan Paradigma Baru tersebut ditawarkan sebagai salah satu opsi pemulihan pembelajaran akibat pandemi. Kurikulum merdeka dikembangkan sebagai kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi peserta didik.
Kurikulum Merdeka memiliki beberapa keunggulan, di antaranya adalah sebagai berikut:
Fokus pada materi esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Belajar jadi lebih mendalam, bermakna, dan menyenangkan.
Memberi kemerdekaan lebih kepada peserta didik, guru, dan sekolah dalam memilih pembelajaran yang sesuai.
Lebih relevan dan interaktif (Pembelajaran melalui kegiatan proyek yang memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.)
“Dengan Merdeka Belajar, tidak akan ada pemaksaan penerapan Kurikulum Merdeka ini selama dua tahun ke depan,” tegas Nadiem. Kurikulum Merdeka diharapkan dapat memberi ruang seluas-luasnya bagi peserta didik dalam berkreasi dan mengembangkan diri.
Penilaian Proses dan Hasil Belajar
Posted byMushlihatun Syarifah June 20, 2019
Penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai kepada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu Untuk dapat menentukan suatu nilai atau harga suatu objek diperlukan adanya ukuran atau kriteria. Dalam penilaian Pendidikan, mencangkup tiga sasaran utama yakni program pendidikan, proses belajar mengajar dan hasil-hasil belajar.
A. PENILAIAN PROSES BELAJAR
Penilaian proses dilaksanakan saat proses pembelajaran berlangsung. Penilaian proses merupakan penilaian yang menitikberatkan sasaran penilaian pada tingkat efektivitas kegiatan belajar mengajar dalam rangka pencapaian tujuan pengajaran. Penilaian proses belajar mengajar menyangkut penilaian terhadap kegiatan guru, kegiatan siswa, pola interaksi guru-siswa dan keterlaksanaan proses belajar mengajar.
Tindak lanjut dari penilaian proses pembelajaran jika memperoleh hasil yang kurang memuaskan, maka dilakukan Penelitian Tindakan Kelas (PTK). Berarti seorang guru berusaha mendiagnosa penyebab kesukaran anak didik dalam proses belajar tersebut, pada gilirannya menemukan suatu cara seagai solusi permasalahan tersebut. Inilah yang menjadi cikal bakal PTK bagi seorang guru. Berbeda halnya dengan kegiatan ujian, jika seorang guru menemukan anak didik tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan pada KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) maka solusinya adalah melakukan pembelajaran remedial.
Tujuan penilaian proses belajar mengajar pada hakikatnya adalah untuk mengetahui kegiatan belajar mengajar, terutama efesiensi, keefektifan, dan produktivitas dalam mencapai tujuan pengajaran. Dimensi penilaian proses belajar mengajar berkenaan dengan komponen-komponen proses belajarmengajar seperti tujuan pengajaran, metode, bahan pengajaran, kegiatan belajar dan mengajar guru, dan penilaian.
Penilaian mempunyai sejumlah fungsi di dalam proses belajar mengajar, yaitu:
Sebagai alat guna mengetahui apakah siswa talah menguasai pengetahuan, nilai-nilai, norma-norma dan keterampilan yang telah diberikan oleh guru.
Untuk mengetahui kelemahan peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar.
Mengetahui tingkat ketercapaian siswa dalam kegiatan belajar.
Sebagai sarana umpan balik bagi seorang guru, yang bersumber dari siswa.
Sebagai alat untuk mengetahui perkembangan belajar siswa.
Sebagai materi utama laporan hasil belajar kepada para orang tua siswa.
B. PENILAIAN HASIL BELAJAR
Sudjana (2005) mengatakan bahwa penilaian hasil belajar adalah proses pemberian nilai terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai siswa dengan kriteria tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa objek yang dinilainya adalah hasil belajar siswa. Tingkah laku sebagai hasil belajar dalam pengertian luas mencakup bidang kognitif, afektif dan psikomotorik. Penilaian dan pengukuran hasil belajar dilakukan dengan menggunakan tes hasil belajar, terutama hasil belajar kognitif berkenaan dengan penguasaan bahan pengajaran sesuai dengan tujuan pendidikan dan pengajaran.
Hasil belajar merupakan hal yang dapat dipandang dari dua sisi yaitu sisi siswa dan dari sisi guru. Dari sisi siswa, hasil belajar merupakan tingkat perkembangan mental yang lebih baik bila dibandingkan pada saat sebelum belajar. Tingkat perkembangan mental tersebut terwujud pada jenis-jenis ranah kognitif, afektif, dan psikomotor. Sedangkan dari sisi guru, hasil belajar merupakan saat terselesikannya bahan pelajaran.
dilaksanakan).
2. Menghimpun Data
Dalam evaluasi hasil belajar, wujud nyata dari kegiatan menghimpun data adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes hasil belajar (apabila evaluasi hasil belajar itu menggunakan teknik tes), atau melakukan pengamatan, wawancara, atau angket dengan menggunakan instrumen-instrumen tertentu berupa rating scale, check list, interview guide, atau questionnaire (apabila evaluasi hasil belajar menggunakan teknis non tes).
3. Melakukan Verifikasi Data
Data yang telah berhasil dihimpun harus disaring lebih dahulu sebelum diolah lebih lanjut. Proses penyaringan itu dikenal dengan istilah penelitian data atau verifikasi data. Verifikasi data dimaksudkan untuk dapat memisahkan data yang ‘baik’ (yaitu data yang dapat memperjelas gambaran yang akan diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok individu yang sedang dievaluasi) dari data yang ‘kurang baik’ (yaitu data yang akan menguburkan gambaran yang akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah).
4. Mengolah dan Menganalisis Data
Mengolah dan menganalisis hasil evaluasi dilakukan dengan maksud untuk memberikan makna terhadap data yang telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi. Untuk keperluan itu, maka data hasil evaluasi perlu disusun dan diatur sedemikian rupa sehingga ‘dapat berbicara’. Dalam menggolah dan menganalisis data hasil evaluasi itu dapat dipergunakan teknik statistik dan atau teknik non statistik, tergantung kepada jenis data yang akan diolah atau dianalisis. Dengan analisis statistic misalnya, penyusunan atau pengaturan dan penyajian data lewat tabel-tabel, grafik, atau diagram, perhitungan-perhitungan rata-rata, standar deviasi, pengukuran korelasi, uji benda mean, atau uji benda frekuensi dan sebagainya akan dapat menghasilkan informasi-informasi yang lebih lengkap dan amat berharga.
5. Memberikan Interpretasi dan Menarik Kesimpulan
Memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi belajar pada hakikatnya adalah merupakan verbalisasi dari makna yang terkandung dalam data yang telah mengalami pengolahan dan penganalisisan itu. Atas dasar interpretasi terhadap data hasil evaluasi itu pada akhirnya dapat dikemukakan kesimpulan-kesimpulan tertentu. Kesimpulan-kesimpulan hasil evaluasi itu sudah barang tentu harus mengacu kepada tujuan dilakukannya evaluasi itu sendiri.
6. Tindak Lanjut Hasil Evaluasi
Bertitik tolak dari hasil evaluasi yang telah disusun, diatur, diolah, dianalisis dan disimpulkan sehingga dapat diketahui apa makna yang terkandung di dalamnya, maka pada akhirnya evaluator akan mengambil keputusan dan merumuskan kebijakan-kebijakan yang dipandang perlu sebagai tindak lanjut dari kegiatan hasil evaluasi tersebut. Harus senantiasa diingat bahwa setiap kegiatan evaluasi menuntut adanya tindak lanjut yang konkrit. Tanpa diikuti oleh tindak lanjut yang konkrit, maka pekerjaan evaluasi itu hanya akan sampai kepada pernyataan, yang menyatakan bahwa; ‘saya tahu, bahwa begini dan itu begitu’. Apabila hal seperti itu terjadi, maka kegiatan evaluasi itu sebenarnya tidak banyak membawa manfaat bagi evaluator.dalam suasana yang bersahabat dan tidak mengancam;
semua siswa memperoleh kesempatan dan perlakuan yang sama dalam mengikuti pembelajaran dan selama proses penilaian;
siswa memahami secara jelas apa yang dimaksud dalam penilaian; dan
kriteria untuk mebuat keputusan atas hasil penilaian hendaknya disepakati dengan orang tua/wali.
Setiap guru harus mampu melaksanakan prosedur penilaian dan pencatatan secara tepat. Implikasi dari prinsip ini adalah:
prosedur penilaian harus dapat diterima dan dipahami secara gelas oleh guru;
prosedur penilaian dan catatan harian hasil belajar siswa hendaknya mudah dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran dan tidak menggunakan waktu yang berlebihan;
catatan harian harus mudah dibuat, mudah dipahami, dan bermanfaat untuk perencanaan pembelajaran;
informasi yang diperoleh untuk menilai semua pencapaian belajar siswa dengan berbagai cara harus digunakan sebagaimana mestinya;
penilaian pencapaian hasil belajar yang bersifat positif untuk pembelajaran selanjutnya perlu direncanakan oleh guru dan siswa;
klasifikasi dan kesulitan belajar harus ditentukan sehingga siswa mendapatkan bimbingan dan bantuan belajar yang sewajarnya;
hasil penilaian hendaknya menunjukkan kemajuan dan keberlanjutan pencapaian hasil belajar siswa;
penilaian semua aspek yang berkaitan dengan pembelajaran, misalnya efektivitas pembelajaran dan kurikulum perlu dilaksanakan;
peningkatan keahlian guru sebagai konsekuensi dari diskusi pengalaman dan membandingkan metode dan hasil penilaian perlu dipertimbangkan; dan
pelaporan penampilan siswa kepada orang tua atau wali dan atasannya (kepala sekolah, pengawas) dan instansi lain yang terkait seharusnya dilaksanakan.
Sumber:Dr.Zaenal Arifin,M.(2009).evaluasi pembelajaran.bandung:PT REMAJA ROSDAKARYA.
https://brainly.co.id/tugas/38558413
http://repository.unj.ac.id./1841/6/9.%20BAB%20ll.pdf.
https://www.academia.edu/32359385/EVALUASI.PEMBELAJARAN_KOGNITIF_AFEKTIF_PSIKOMOTOR_DI_SD_Siti_Alatimah_Akbariyah_1507411.
Komentar
Posting Komentar