Review jurnal Manajemen pendidikan inklusi

Oleh : Neneng suryanah

Prodi : PGSD 

Semester : 4

Berikut ini adalah hasil analisis saya dalam jurnal yang berjudul manajemen pendidikan inklusi di sekolah SDN 32 kota Banda Aceh yang di tulis oleh Ery Wati, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) biasanya bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) sesuai dengan kekhususannya masing–masing. Namun demikian ternyata di Banda Aceh masih banyak ABK yang belum mendapatkan hak dasar pendidikan khususnya bagi ABK yang tinggal berjauhan dari SLB, selain itu sebagian besar orang tua termasuk dalam golongan ekonomi lemah.

Didalam jurnal tersebut dijelaskan dalam hal menanggulangi masalah tersebut maka pemerintah Aceh mengeluarkan Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam Qanun ini khususnya Pasal 33 Ayat 4 dikemukakan: “Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota meniadakan hambatan-hambatan yang dapat menghalangi setiap peserta didik untuk berpartisipasi penuh dalam pendidikan dengan menyediakan layanan yang memadai untuk pendidikan biasa dan pendidikan inklusi”. Dengan adanya qanun tersebut maka Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Aceh menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten Aceh untuk menunjuk sekolah penyelenggaraan pendidikan inklusi. Yang mana salah satu sekolah yang ditunjuk adalah SDN 32 kota Banda Aceh, yang akan saya review terkait manajemen nya sebagai mana disesuaikan dengan yang ada didalam jurnal yang saya jadikan referensi. 

Dimana didalam jurnal tersebut menggunakan metode deskriptif kualitatif. Penelitian kualitatif adalah “Suatu pendekatan penelitian yang mengungkapkan situasi sosial tertentu dengan mendeskripsikan kenyataan secara benar, dibentuk oleh kata-kata berdasarkan teknik pengumpulan data dan analisis data yang relevan yang diperoleh dari situasi yang alamiah”.

Penelitian dalam jurnal yang saya review ini menggunakan beberapa Subyek penelitian diantaranya : 1 orang kepala sekolah, 1 wakil kepala sekolah, 2 orang guru kelas, 1 guru pendamping khusus, dan 2 orang tua murid.

Sebelum kita membahas lebih jauh terkait manajemen pendidikan inklusi di SDN 32 kota Banda Aceh tersebut maka akan lebih baik kita mengetahui dulu apa sih yang dimaksudkan dengan konsep manajemen pendidikan inklusi.

Nah dimana Manajemen sekolah inklusi memberikan kewenangan penuh kepala sekolah untuk merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi dan mengevaluasi komponen– komponen pendidikan suatu sekolah yang meliputi siswa, kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, pembiayaan pendidikan dan hubungan antara masyarakat dan sekolah. 

Hal pertama yang akan saya review dari jurnal tersebut yaitu terkait dengan Program Pendidikan Inklusi di Sekolah Dasar Negeri 32 Kota Banda Aceh, dimana dalam melaksanakan pendidikan inklusi ada beberapa langkah langkah yang dilakukan.

Langkah awal yang dilakukan oleh kepala SD Negeri 32 adalah mengirimkan utusan dari sekolah beberapa orang guru bidang studi dan wali kelas untuk mendapatkan pelatihan dari Dinas PPO Kota Banda Aceh. Setelah mengikuti pelatihan para guru terjun ke lingkungan masyarakat untuk memberikan penyuluhan tentang program pendidikan inklusi. Kemudian kepala sekolah SD Negeri 32 Kota Banda Aceh sebulan sekali melakukan supervisi sekolah yang memungkinkan kegiatan operasional itu berlangsung dengan baik. 

Pelaksanaan Manajemen Pendidikan di Sekolah Dasar Negeri 32 Kota Banda Aceh

Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan manajemen pendidikan di SD Negeri 32 dalam bidang :

a. Kurikulum 

Guru mata pelajaran telah memodifikasikan kurikulum sesuai dengan kemampuan dan karakteristik peserta didik. Kurikulum yang digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi pada dasarnya menggunakan kurikulum reguler yang berlaku di sekolah umum. 

Namun demikian karena keragaman hambatan yang dialami peserta didik berkebutuhan khusus sangat bervariasi, mulai dari yang sifatnya ringan, sedang sampai yang berat, maka dalam implementasinya, kurikulum reguler perlu dilakukan modifikasi (penyelarasan) sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Jadi kurikulum yang digunakan pada kelas inklusi adalah sama dengan kurikulum regular. Tetapi adanya modifikasi.

b. Peserta didik

Peserta didik berkebutuhan khusus pada tahun ajaran 2009/2010 di SD Negeri 32 Kota Banda Aceh berjumlah 19 orang. Adapun sistem penerimaan peserta didik dilakukan secara penyuluhan/promosi. Hal ini sesuai dengan pendapat Imron, “sistem promosi adalah penerimaan peserta didik, yang sebelumnya tanpa menggunakan seleksi”.Karena itu, mereka yang mendaftar menjadi peserta didik, tidak ada yang ditolak.

c. Hubungan Sekoah dan Masyarakat

Menurut pengamatan peneliti selama 3 bulan di SD Negeri 32 Kota Banda Aceh ikatan sosial antara orang tua murid sangat tinggi. Hal ini terlihat pada saat jam pulang sekolah di mana anak berkebutuhan khusus yang menggunakan kursi roda untuk naik kendaraan orang tuanya, tak jarang mendapatkan bantuan. Pada saat pertemuan dengan komite beberapa orang tua sisiwa menyumbang alat bantu seperti tongkat dan buku-buku yang dapat digunakan oleh ABK.

Kendala yang Dihadapi dalam Pelaksanaan Pendidikan Inklusi

a. Pembiayaan Pendidikan 

Hasil observasi didapatkan bahwa sarana dan prasarana di SD Negeri 32 masih kurang bisa diakses. Terkait hal ini pihak sekolah memberikan alasan karena belum teralokasikan dana untuk penyediaan sarana dan prasarana sekolah.

b. Tenaga Guru Pendamping Khusus

Seperti yang kita tahu bahwa didalam menjalankan pendidikan inklusi perlu adanya banyak guru pendamping khusus bagi peserta didik. tetapi di sd 32 ini hanya memiliki Tenaga guru pendamping khusus hanya 1 orang sementara anak kebutuhan khusus yang memerlukan pendamping berjumlah 4 orang yang sangat mendesak dan 13 orang yang butuh pelayanan ringan. Otomotis dalam pelayanan nya ini di nilai belum memenuhi kebutuhan anak.

c. Sarana dan Prasarana

Dari hasil observasi peneliti di SD Negeri 32 kota Banda Aceh tidak terlihat sarana dan prasarana yang mendukung program pendidikan inklusi. Sarana dan prasarana pendidikan dalam pembelajaran memiliki fungsi sebagai alat bantu untuk menjelaskan pesan yang disampaikan guru. Sarana dan prasarana pendidikan juga berfungsi sebagai alat pembelajaran individual di mana kedudukan sarana dan prasarana pendidikan sepenuhnya melayani kebutuhan belajar siswa. 

dari review jurnal tersebut dpaat saya simpulkan bahwa,terkait dengan implementasi program pendidikan inklusi di SD Negeri 32 Kota Banda Aceh, kepala sekolah telah mengupayakan pelaksanaan program yang telah disusun. Hal ini dapat diketahui melalui kegiatan perencanaan pembuatan program, pelaksanaan program, serta pengawasan program yang dilakukan oleh kepala sekolah dan wakil dari Dinas PPO Kota Banda Aceh. Pengawasan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana program pendidikan inklusi ini berjalan di dalam kelas (kurikulum, sarana dan prasaranan pembelajaran dan guru pendamping khusus), dan juga untuk memberikan penilaian baik yang telah tercapai maupun yang belum tercapai.


Referensi

Wati ery, MANAJEMEN PENDIDIKAN INKLUSI DISEKOLAH DASAR NEGERI 32 KOTA BANDA ACEH, Jurnal Ilmiah Didaktika Vol. XIV, No. 2, Februari 2014.

Komentar

Postingan Populer