IMPLEMENTASI PENDIDIKAN INKLUSIF

 IMPLEMENTASI PENDIDIKAN INKLUSIF

oleh Halimatu Sadiah

Pendidikan inklusif merupakan inovasi pendidikan untuk para anak berkebutuhan khusus (ABK). Mereka memiliki hak yang sama dengan untuk memperoleh pendidikan agar para anak berkebutuhan khusus mendapatkan kehidupan yang layak. Implementasi pendidikan inklusif menempatkan anak berkebutuhan khusus untuk belajar dengan anak normal di sekolah reguler.

Berdasarkan perkembangannya pendidikan Inklusif di negara maju kita dapat meihat bahwa di Amerika Serikat, diperkirakan hanya sekitar 0,5% anak berkelainan yang bersekolah di sekolah khusus, lainnya berada di sekolah biasa (Ashman dan Elkins,1994).

Sedangkan di Inggris, pada tahun 1980-1990-an saja, peserta didik di sekolah khusus diproyeksikan menurun dari sembilan juta menjadi sekitar dua juta orang, karena kembali ke sekolah biasa (Warnock,1978),

Di negara Indonesia pada umumnya pendidikan inklusif dikelompokan selaras dengan konsep pendidikan nasional , yaitu:

1.       Inklusif sebagai wadah pengelolaan pendidikan yang memberikan peluang yang adil kepada semua siswa untuk dapat mengakses pendidikan tanpa membedakan gender, etnik, status sosial dan kebutuhan khusus (kemampuan) pada semua level/jenjang pendidikan.

2.       Sekolah inklusif mengimplementasikan model multi input yang bermakna tidak ada penolakan murid untuk belajar. Berbeda dengan kondisi saat ini yang menerapkan sistem seleksi siswa baru dalam persekolahan dan masih cenderung menggunakan seleksi peringkat nilai hasil kelulusan.

3.       Program kurikulum yang diterapkan dalam pendidikan inklusif berbasis kepada anak. Dalam hal ini tentu disesuaikan dengan kebutuah ABK. Pelaksanaan pembelajaran dilakukan dalam kelas bersama-sama antara siswa regular dan ABK

4.       Sistem penilaian/evaluasi bersifat adil disesuaikan dengan kemampuan siswa. Bagi siswa yang sanggup mengikuti evaluasi regular, dilakukan evaluasi sesuai sistem penilain reguler, dengan memodifikasi instrumen bila diperlukan.

PRO DAN KONTRA PENDIDIKAN INKLUSIF

Seperti halnya di Indonesia, di negara asalnya pun penyelenggaraan pendidikan inklusif masih kontroversi (Sunardi, 1997)

1.       Pro Inklusi

Argumen yang dikemukakan para pendukung konsep pendidikan inklusiantara lain sebagai berikut:

a.    Bukti empiris belum banyak yang mendukung asumsi bahwa layanan pendidikan khusus yang diberikan di luar kelas reguler menunjukkan hasil yang lebih positif bagi anak;

b.    Dana penyelenggaraan sekolah khusus relatif lebih mahal dari pada sekolah umum;

c.     Sekolah khusus mengharuskan penggunaan label berkelainan yang dapat berakibat negatif pada anak;

d.    Banyak anak berkebutuhan khusus yang tidak mampu memperoleh pendidikan karena tidak tersedia sekolah khusus yang dekat;

e.     Anak berkebutuhan khusus harus dibiasakan tinggal dalam masyarakat bersama masyarakat lainnya.

2.       Kontra Inklusi

Para pakar yang mempertahankan penyediaan penempatan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus secara formal berpendapat sebagai berikut:

a.    Peraturan perundangan yang berlaku mensyaratkan bahwa bagi anak berkebutuhan khusus disediakan layanan pendidikan yang bersifat kontinum;

b.    Banyak hasil penelitian yang tetap mendukung gagasan perlunya berbagai alternatif penempatan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus;

c.     Banyak orang tua dan masyarakat yang menghendaki anaknya yang berkebutuhan khusus berada di kelas khusus;

d.    Secara umum sekolah reguler belum siap menyelenggarakan pendidikan inklusif karena keterbatasan sumber daya pendidikannya.

Permasalahan Pendidikan Inklusif di Sekolah

1.    Pemahaman inklusi dan implikasinya

a.       Pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus belum dipahami sebagai upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan. Pemahamannya masih sebagai upaya memasukkan disabled children ke sekolah regular dalam rangka give education right dan kemudahan access education, serta againt discrimination.

b.      Pendidikan inklusif cenderung dipersepsi oleh masyarakat sama dengan integrasi, sehingga masih ditemukan pendapat bahwa anak harus menyesuiakan dengan sistem sekolah.

c.       Dalam implementasinya guru cenderung belum mampu bersikap proactive dan ramah terhadap semua anak, menimbulkan komplain orang tua, dan menjadikan anak berkebutuhan khusus sebagai bahan cemoohan.

2.    Kebijakan sekolah

a.       Meskipun telah didukung dengan visi dan misi yang cukup jelas, menerima semua jenis anak berkebutuhan khusus, sebagian sudah memiliki guru khusus, mempunyai catatan hambatan belajar pada masing-masing ABK, dan kebebasan guru kelas dan guru khusus untuk mengimplementasikan pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif, namun cenderung belum didukung dengan koordinasi dengan tenaga profesional, organisasi atau institusi terkait.

b.      Kebijakan sekolah yang masih kurang tepat, yaitu guru kelas tidak memiliki tangung jawab pada kemajuan belajar ABK, serta keharusan orang tua ABK dalam penyediaan guru khusus.

3.    Proses pembelajaran

a.       Pelaksanaan pembelajaran belum dilakukan dalam bentuk team teaching, tidak dilakukan secara terkoordinasi.

b.      Guru cenderung masih mengalami kesulitan dalam merumusakan flexible curriculum, pembuatan IEP, dan dalam menentukan tujuan, materi, dan metode pembelajaran.

c.       Masih terjadi kesalahan praktek bahwa target kurikulum ABK sama dengan siswa lainnya serta anggapan bahwa siswa berkebutuhan khusus tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk menguasai materi belajar.

d.      Karena keterbatasan fasilitas sekolah, pelaksanaan pembelajaran belum menggunakan media, resource, dan lingkungan yang beragam sesuai kebutuhan anak.

 4.         Kondisi guru

  • Belum didukung dengan kualitas guru yang memadai. Guru kelas masih dipandang not sensitive and proactive yet to the special needs children.
  • Keberadaan guru khusus masih dinilai belum sensitif dan proaktif terhadap permasalahan yang dihadapi ABK.

5.         Sistem dukungan

a.       Belum didukung dengan sistem dukungan yang memadai. Peran orang tua, sekolah khusus, tenaga ahli, perguruan tinggi-LPTK PLB, dan pemerintah masih dinilai minimal. Sementara itu fasilitas sekolah juga masih terbatas.

b.      Keterlibatan orang tua sebagai salah satu kunci keberhasilan dalam pendidikan inklusif, belum terbina dengan baik. Dampaknya, orang tua sering bersikap kurang peduli dan realistik terhadap anaknya

Kondisi di lapangan dalam penerapan pendidikan inklusif

  •  Masih ada sekolah yang secara formal belum berpredikat sebagai sekolah inklusif, bahkan sampai sekarang belum tersentuh proyek sosialisasi dan pelatihan di bidang pendidikan inklusif.
  • Para guru belum memahami dan terampil melakukan proses pembelajaran di kelas inklusif yang terdapat ABK.
  • Para guru masih merasa sulit menyelaraskan antara standar layanan persekolahan reguler yang selama ini berjalan dan variasi kebutuhan belajar ABK.
  • Para guru awalnya sempat khawatir akan menurunkan citra sekolah.
  • Para siswa normal belum sepenuhnya menerima ABK sebagai teman belajar di kelasnya.
  • Adanya protes terhadap kenaikan ABK, sementara ada anak normal yang tidak naik kelas.
  • Tidak ada guru khusus, tetapi ini justru tantangan untuk menemukan metode baru (kreatif) melalui kebersamaan, saling diskusi, saling berbagai.
  • Perubahan dan proses adaptasi pembelajaran dilakukan terus menerus melalui kerja sama, saling memotivasi, saling membantu, saling mendukung, komunikasi, dan belajar dari pengalaman.
  • Mengembangkan kerjasama antar guru dan meningkatkan jalinan komunikasi dengan orang tua.
  • Sekalipun diakui menambah beban tambahan, namun diterima sebagai tantangan.
  • Sekolah belum mampu menyediakan program yang tepat, bagi ABK dengan kondisi kecerdasan di bawah rata-rata (tunagrahita).
  • Belum adanya sistem evaluasi hasil belajar (baik formatif dan sumatif) yang tepat sesuai kebutuhan ABK karena kurangnya sarana dan sumber belajar aksesabilitas untuk mengakomodasi kebutuhan mobilitas dan belajar ABK.
  • Masih adanya anggapan keberadaan ABK akan mempengaruhi ketuntasan hasil belajar akhir tahun, akibatnya ABK dipindahkan di SLB menjelang ujian.
  • Layanan inklusif masih belum menyatu dalam sistem dan iklim sekolah, sehingga ada dua label siswa ABK dan reguler.
  • Belum semua pengambil kebijakan termasuk bidang pendidikan memahami tentang sistem inklusif.
  • Secara pengelolaan pelaksanaan pendidikan inklusif kurang dipersiapkan dengan komprehensif.
  • Belum optimalnya penyediaan bahan ajar sesuai kebutuhan ABK.

Komentar

Postingan Populer