Implementasi Pendidikan Inklusi

 

Oleh : Erwin Hidaytullah

Pendidikan inklusi merupakan inovasi pendidikan untuk para anak berkebutuhan khusus (ABK), yang harus mendapatkan pendidikan yang layak dan mereka memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan. Implementasi pendidikan inkulsi ini menempatkan anak berkebutuhan khusus dengan anak normal di sekolah reguler, intinya adalah menggabungkan anak biasa dengan anak berkebutuhan khusus.

Hal ini menyebabkan munculnya Pro dan Kontra pada masyrakat, sehingga menimbulkan pemikiran negatif kepada anak-anak berkebutuhan khusus. Jadi ada masyarakat yang setuju dengan diadakannya pendidikan inklusi ini, dan ada masyarakat yang tidak setuju dengan pendidikan inklusi ini, ada beberapa pro dan kontra mengenai pendidikan inklusi ini, karena mungkin mereka sudah merasa nyaman di sekolah luar biasa (SLB) diantarannya:

PRO Pendidikan Inklusi

1.      Belum adanya bukti empiris yang mendukung asumsi bahwa layanan pendidikan yang diberikan diluar kelas reguler (SLB) menunjukan hasil yang positif bagi anak. Itu artinya bahwa pendidikan inklusi ini memang ada sebuah penilitian yang menunjukan hal yang terbaik bagi anaknya, sehingga orang tua memutuskan untuk menyekolahkan anaknya di SLB saja, daripada meninmbulkan diskriminasi terhadap anak dan bullying.

2.      Dana Penyelenggara Sekolah Khusus (SLB) relatif lebih mahal dibandingkan sekolah umum. Memang sekolah SLB lebih mahal dibandingkan sekolah umum karena, pendidikan khusus SLB ini mebutuhkan biaya yang tidak sedikit, banyak biaya yang harus dikeluarkan mislkan menyewa psikolog, kelas yang berbeda pengajarannya karena anak-anak ABK ini diklasifikasikan menurut gejala dan kelainannya, karena itu orang tua berfikir tidak apa sekolah mahal di SLB juga.

3.      Sekolah khusus yang mengharuskan penggunaan label berkelainan yang dapat berakibat negatif pada anak. Jika memang anak diharuskan keluar sekolah SLB dan masuk keskolah umum, maka anak itu memang harus diberikan label gejala yang dimiliki, sehingga orang tua merasa anaknya tidak aman, karena memiliki gejala dan takut menimbulkan bullying bagi anaknya.

4.      Banyak anak berkebutuhan khusus yang tidak mampu memperoleh pendidikan dikarenakan tidak tersediannya sekolah khusus yang dekat. Karena tadi sekolah reguler bagi anak berkelainan ini belum merata, karena memang memerlukan biaya yang tidak sedikit, serta tenaga pendidik yang memang dikhususkan untuk mereka, maka banyak masyrakat yang memiliki ABK tidak menyekolahkan anaknya.

5.      Anak berkebutuhan khusus harus dibiaskan tinggal dimasyarakat.

Kontra Pendidikan Inklusi

1.      Peraturan per-UU, yang berlaku dimasyarkat mengisyratkan bahwa anak berkebutuhan khusus disediakan layanan pendidkan yang bersifat kontinum: Kontinum disini artinya bertahap, maka UU yang tinggal disekolah luar biasa masih bersifat kontimum membutuhkan proses agar bisa diterima ditengah-tengah masyarakat umum.

2.      Banyak hasil penelitian yang tetap mendukung gagasan perlunya berbagai alternatif penempatan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.

3.      Banyak masyrakat yang menghendaki anaknnya yang berkebutuhan khusus lebih baik disekolahkan disekolah reguler (SLB).

4.      Secara umum sekolah reguler (SLB) belum bisa menyelenggarakan pendidikan inklusi karena keterbarasan  sumber daya pendidiknya.

Hal ini tentunya menghambat, perkembangan pendidikan inklusi di Indonesia. Misalnya saja kurangnya sikap dan pemahaman pada masyrakat mengenai pendidikan inklusi, atau keterbatasan pengetahuan dan keterampilan guru dalam melayani pendidikan kepada anak berkebutuhan khusus ini.

Banyak permasalahan yang timbul dalam masyarakat terutama pendidikan inklusi seperti:

1.      Pendidikan inklusi belum dipahami betul oleh masyarakat.

2.      Pendidikan inklusi cenderung dipersepsi oleh masyarakat sama dengan integrasi.

3.      Guru belum mampu menerima dan proactive dan ramah terhadap anak-anak ABK.

Mungkin kita berfikir bahwa anak-anak ABK ini harus dibedakan antara pendidikannya dengan anak-anak normal, karena banyak masyarakat yang beranggapan bahwa menggabungkan anak normal dengan anak ABK dapat menimbulkan masalah dan menularkan kepada anak biasa. Stigman buruk ini sebenarnya sudah lama meracuni masyarakat. Seharunya pemikiran ini dihilangkan, padahal kenyataannya ABK ini bukan merupakan sebuah penyakit melainkan kelainan yang diderita oleh seseorang dari lahir, sehingga berperilaku seperti itu.

Tapi kita berfikir kenapa harus disatukan sih? Jadi seperti ini, selama ini anak-anak berkebutuhan khusus memperoleh pendidikan khusus di Sekolah Luar Biasa kan? Akan tetapi selama anak-anak di didik disana, menimbulkan eklusifisme bagi mereka. Eklusifisme merupakan sikap yang selalu memisahkan diri dari kehidupan, sehingga tanpa kita sadari telah menghambat proses saling mengenal antara anak-anak normal yang hidup diluar lingkungan SLB, dan masyarakat sekitar. Dan timbulah diskriminasi, yakni sikap membeda-bedakan seseorang atau kelompok dengan tidak adil dan menimbulkan Bullying. Sejalan dengan tuntutan ABK dalam menyuarakan hak-haknya maka adanya konsep pendidikan inklusi ini ada.

Komentar

Postingan Populer