Implementasi Pendidikan Inklusi
Oleh : Erwin Hidaytullah
Pendidikan inklusi merupakan inovasi pendidikan untuk
para anak berkebutuhan khusus (ABK), yang harus mendapatkan pendidikan yang
layak dan mereka memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan. Implementasi
pendidikan inkulsi ini menempatkan anak berkebutuhan khusus dengan anak normal
di sekolah reguler, intinya adalah menggabungkan anak biasa dengan anak
berkebutuhan khusus.
Hal ini menyebabkan munculnya Pro dan Kontra pada
masyrakat, sehingga menimbulkan pemikiran negatif kepada anak-anak berkebutuhan
khusus. Jadi ada masyarakat yang setuju dengan diadakannya pendidikan inklusi
ini, dan ada masyarakat yang tidak setuju dengan pendidikan inklusi ini, ada beberapa
pro dan kontra mengenai pendidikan inklusi ini, karena mungkin mereka sudah
merasa nyaman di sekolah luar biasa (SLB) diantarannya:
PRO Pendidikan Inklusi
1.
Belum
adanya bukti empiris yang mendukung asumsi bahwa layanan pendidikan yang
diberikan diluar kelas reguler (SLB) menunjukan hasil yang positif bagi anak.
Itu artinya bahwa pendidikan inklusi ini memang ada sebuah penilitian yang
menunjukan hal yang terbaik bagi anaknya, sehingga orang tua memutuskan untuk
menyekolahkan anaknya di SLB saja, daripada meninmbulkan diskriminasi terhadap
anak dan bullying.
2.
Dana
Penyelenggara Sekolah Khusus (SLB) relatif lebih mahal dibandingkan sekolah
umum. Memang sekolah SLB lebih mahal dibandingkan sekolah umum karena,
pendidikan khusus SLB ini mebutuhkan biaya yang tidak sedikit, banyak biaya
yang harus dikeluarkan mislkan menyewa psikolog, kelas yang berbeda
pengajarannya karena anak-anak ABK ini diklasifikasikan menurut gejala dan
kelainannya, karena itu orang tua berfikir tidak apa sekolah mahal di SLB juga.
3.
Sekolah
khusus yang mengharuskan penggunaan label berkelainan yang dapat berakibat
negatif pada anak. Jika memang anak diharuskan keluar sekolah SLB dan masuk
keskolah umum, maka anak itu memang harus diberikan label gejala yang dimiliki,
sehingga orang tua merasa anaknya tidak aman, karena memiliki gejala dan takut
menimbulkan bullying bagi anaknya.
4.
Banyak
anak berkebutuhan khusus yang tidak mampu memperoleh pendidikan dikarenakan
tidak tersediannya sekolah khusus yang dekat. Karena tadi sekolah reguler bagi
anak berkelainan ini belum merata, karena memang memerlukan biaya yang tidak
sedikit, serta tenaga pendidik yang memang dikhususkan untuk mereka, maka
banyak masyrakat yang memiliki ABK tidak menyekolahkan anaknya.
5.
Anak
berkebutuhan khusus harus dibiaskan tinggal dimasyarakat.
Kontra Pendidikan Inklusi
1.
Peraturan
per-UU, yang berlaku dimasyarkat mengisyratkan bahwa anak berkebutuhan khusus
disediakan layanan pendidkan yang bersifat kontinum: Kontinum disini artinya
bertahap, maka UU yang tinggal disekolah luar biasa masih bersifat kontimum
membutuhkan proses agar bisa diterima ditengah-tengah masyarakat umum.
2.
Banyak
hasil penelitian yang tetap mendukung gagasan perlunya berbagai alternatif
penempatan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
3.
Banyak
masyrakat yang menghendaki anaknnya yang berkebutuhan khusus lebih baik
disekolahkan disekolah reguler (SLB).
4.
Secara
umum sekolah reguler (SLB) belum bisa menyelenggarakan pendidikan inklusi karena
keterbarasan sumber daya pendidiknya.
Hal ini tentunya menghambat, perkembangan pendidikan
inklusi di Indonesia. Misalnya saja kurangnya sikap dan pemahaman pada
masyrakat mengenai pendidikan inklusi, atau keterbatasan pengetahuan dan
keterampilan guru dalam melayani pendidikan kepada anak berkebutuhan khusus
ini.
Banyak permasalahan yang timbul dalam masyarakat terutama
pendidikan inklusi seperti:
1.
Pendidikan
inklusi belum dipahami betul oleh masyarakat.
2.
Pendidikan
inklusi cenderung dipersepsi oleh masyarakat sama dengan integrasi.
3.
Guru
belum mampu menerima dan proactive dan ramah terhadap anak-anak ABK.
Mungkin kita berfikir bahwa anak-anak ABK ini harus
dibedakan antara pendidikannya dengan anak-anak normal, karena banyak masyarakat
yang beranggapan bahwa menggabungkan anak normal dengan anak ABK dapat
menimbulkan masalah dan menularkan kepada anak biasa. Stigman buruk ini
sebenarnya sudah lama meracuni masyarakat. Seharunya pemikiran ini dihilangkan,
padahal kenyataannya ABK ini bukan merupakan sebuah penyakit melainkan kelainan
yang diderita oleh seseorang dari lahir, sehingga berperilaku seperti itu.
Tapi kita berfikir kenapa harus disatukan sih? Jadi seperti
ini, selama ini anak-anak berkebutuhan khusus memperoleh pendidikan khusus di
Sekolah Luar Biasa kan? Akan tetapi selama anak-anak di didik disana, menimbulkan
eklusifisme bagi mereka. Eklusifisme merupakan sikap yang selalu memisahkan
diri dari kehidupan, sehingga tanpa kita sadari telah menghambat proses saling
mengenal antara anak-anak normal yang hidup diluar lingkungan SLB, dan masyarakat
sekitar. Dan timbulah diskriminasi, yakni sikap membeda-bedakan seseorang atau kelompok
dengan tidak adil dan menimbulkan Bullying. Sejalan dengan tuntutan ABK
dalam menyuarakan hak-haknya maka adanya konsep pendidikan inklusi ini ada.
Komentar
Posting Komentar