IMPLEMENTASI PENDIDIKAN INKLUSI

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN INKLUSI

Oleh Asep Nur Iskandar

Implementasi pendidikan inklusif menempatkan anak berkebutuhan khusus untuk belajar dengan anak normal di sekolah reguler. Pada tataran pelaksanaan di Indonesia banyak permasalahan yang dihadapi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif.

Permasalahan yang muncul terjadi dari berbagai faktor yang berasal dari anak, guru atau fasilitas yang tersedia. Para pemangku kepentingan berusaha untuk mengatasi permasalahan ini agar pelaksanaan pendidikan inklusif berjalan sesuai dengan rambu-rambu dalam penyelenggaraannya.

Di negara Indonesia pada umumnya pendidikan inklusif dikelompokan selaras dengan konsep pendidikan nasional , yaitu:

1. Inklusif sebagai wadah pengelolaan pendidikan yang memberikan peluang yang adil kepada semua siswa untuk dapat mengakses pendidikan tanpa membedakan gender, etnik, status sosial dan kebutuhan khusus (kemampuan) pada semua level/jenjang pendidikan.

2. Sekolah inklusif mengimplementasikan model multi input yang bermakna tidak ada penolakan murid untuk belajar. Berbeda dengan kondisi saat ini yang menerapkan sistem seleksi siswa baru dalam persekolahan dan masih cenderung menggunakan seleksi peringkat nilai hasil kelulusan.

3. Program kurikulum yang diterapkan dalam pendidikan inklusif berbasis kepada anak. Dalam hal ini tentu disesuaikan dengan kebutuah ABK. Pelaksanaan pembelajaran dilakukan dalam kelas bersama-sama antara siswa regular dan ABK.

4. Sistem penilaian/evaluasi bersifat adil disesuaikan dengan kemampuan siswa. Bagi siswa yang sanggup mengikuti evaluasi regular, dilakukan evaluasi sesuai sistem penilain reguler, dengan memodifikasi instrumen bila diperlukan. Tetapi bagi siswa dengan program terindividualisasikan (PPI) maka evaluasi disesuaikan dengan PPI-nya. Hasil evaluasi dikonversi dalam bentuk kuantitatif dan deskriptif, yang menggambarkan pencapaian kinerja yang telah ditunjukkan siswa. Khusus untuk ABK dengan kategori sedang dan berat hasil evaluasi bukan sebagai indikator kenaikan jenjang pendidikan lanjut, tetapi sebagai tolak ukur peningkatan potensi kemandirian untuk kehidupan di lingkungannya.

Pro dan Kontra Pendidikan Inklusif.

Seperti halnya di Indonesia, di negara asalnya pun penyelenggaraan pendidikan inklusif masih kontroversi (Sunardi, 1997).

1. Pro Inklusi

Argumen yang dikemukakan para pendukung konsep pendidikan inklusiantara lain sebagai berikut:

a. Bukti empiris belum banyak yang mendukung asumsi bahwa layanan pendidikan khusus yang diberikan di luar kelas reguler menunjukkan hasil yang lebih positif bagi anak;

b. Dana penyelenggaraan sekolah khusus relatif lebih mahal dari pada sekolah umum;

c. Sekolah khusus mengharuskan penggunaan label berkelainan yang dapat berakibat negatif pada anak;

d. Banyak anak berkebutuhan khusus yang tidak mampu memperoleh pendidikan karena tidak tersedia sekolah khusus yang dekat;

e. Anak berkebutuhan khusus harus dibiasakan tinggal dalam masyarakat bersama masyarakat lainnya.

2. Kontra Inklusi

Para pakar yang mempertahankan penyediaan penempatan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus secara formal berpendapat sebagai berikut:

a. Peraturan perundangan yang berlaku mensyaratkan bahwa bagi anak berkebutuhan khusus disediakan layanan pendidikan yang bersifat kontinum;

b. Banyak hasil penelitian yang tetap mendukung gagasan perlunya berbagai alternatif penempatan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus;

c. Banyak orang tua dan masyarakat yang menghendaki anaknya yang berkebutuhan khusus berada di kelas khusus;

d. Secara umum sekolah reguler belum siap menyelenggarakan pendidikan inklusif karena keterbatasan sumber daya pendidikannya.

Berdasarkan pro dan kontra terhadap sekolah inklusif walaupun sudah ada sekolah inklusif, keberadaan sekolah khusus (segregasi) seperti SLB masih diperlukan sebagai salah satu alternatif bentuk pelayanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus yang memerlukannya.


Komentar

Postingan Populer