Identifikasi Anak Berkebutuhan Khusus

 

Oleh Erwin Hidayatullah

A.    Pengertian

Identifikasi adalah kegiatan mengenal atau menandai sesuatu, sedangkan identifikasi anak berkebutuhan khusus merupakan salah satu upaya atau tahapan awal yang dapat dilakukan sedini mungkin sebagai salah satu usaha untuk menemui atau mengenali anak yang memiliki kebutuhan khusus baik dari segi fisik, motorik, kognitif , sosial, emosional dan neurologis.

B.     Tujuan

Dalam penyelenggaraannya, tujuan identifikasi ABK dapat dilakukan untuk:

1.      Penjaringan (Screening)

Tahap menandai anak-anak yang menunjukan suatu gejala tertentu, kemudian menyimpulkan anak-anak mana yang mengalami kelainan/hambatan, dan hasilnya dapat digunakan untuk penanganan lebih lanjut.

2.      Pengalihtanganan (Referal)

Perujukan anak oleh guru kepada tenaga ahli profesional untuk membatu mengatasi masalah anak yang bersangkutan. Dalam pengalihtanganan ini di kelompokan menjadi dua. Yang pertama ada yang di rujuk ke ahli profesional dan ada yang dapat di tangani oleh guru dalam bentuk layanan pembelajaran. Yang kedua ada yang dirujuk ke tenaga ahli seperti psikologi, dokter, ortopedagogig (PLB), dan lain sebagainnya.

3.      Klasifikasi

Jika sudah melakukan rujukan, maka guru tinggal meninggu hasil dari tenaga profesional atau tenaga ahli. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan didapatkan masalah yang perlu ditangani lebih lanjut seperti terapi, pengobatan, atau pelatihan-pelatihan khusus maka guru menyampaikan kondisi anak kepada orang tua. Guru hanya memberikan pelayanan khusus tidak mengobati, jika tidak ditemukan gejala  atau penanganan lebih lanjut maka anak tersebut dapat dikembalikan dan mendapatkan pelayanan khusus dikelas.

4.      Perencanaan pembelajaran

Pada tahap ini, guru menyusun  program pembelajaran yang diindivisualisasikan (PPI), dan setiap gradasi (tingkat kelainan) anak berkebutuhan khusus memerlukan program pembelajaran yang berbeda satu sama lain.

5.      Pemantauan kemajuan belajar

Kemajuan belajar perlu dipantau agar melihat berhasil atau tidaknya  program tersebut, apabila anak berkebutuhan tersebut tidak mengalami perubahan yang signifikan maka perlu ditinjau kembali, dan perlu ditelaah kenbali apakah diagnosis yang kita buat tepat atau tidak, begitu pula dengan PPI.

C.    Aspek Identifikasi

Dapat diketahui dengan sederhana seperti melakukan hubungan atau pergaulan dengan anak dan orang tuanya, pengasuh, guru, dan pihak lain yang terkait, dan selanjutnya dapat dilakukan dengan melakukan screening.

D.    Sasaran Identifikasi

Sasaran identifikasi anak berkebutuhan khusus adalah seluruh anak usia sekolah dan pra-sekolah, sedangkan secara khusus adalah sebagai berikut:

                  1.            Anak yang baru masuk sekolah baik SLB maupun pendidikan inklusi lainnya.

                  2.            Anak yang sudah bersekolah disekolah dasar atau MI

                  3.            Anak yang belum masuk sekolah karena orangtuanya merasa anaknya ABK, namun jauh dari penyelanggara sekolah SLB, sementara SD tidak mau menerimanya.

                  4.            Anak yang drop-out SD/MI karena faktor akademik.

Untuk mengidentifikasi seorang anak tergolong ABK atau bukan dapat dilakukan oleh:

                  1.            Guru Kelas

                  2.            Orang tua

                  3.            Tenaga Profesional

Prosedur Pelaksanaan Idenifikasi

                  1.            Menghimpun data anak : guru menghimpun data kondisi seluruh siswa dikelas berdasarkan gejala yang tampak menggunakan alat identifikasi ABK.

                  2.            Menganalisis data dan mengklasifikasi anak : membuat daftar anak yang terindikasi sesuai dengan ciri-ciri dan standar nilai yang telah ditetapkan.

                  3.            Mengadakan pertemuan konsultasi dengan kepala sekolah : data tersebut lalu dilaporkan kepada kepala sekolah untuk mendapatkan saran pemecah masalah supaya dapat ditindak lanjuti.

                  4.            Menyelanggarakan pertemuan kasus : kegiatan ini dikordinasikan oleh kepala sekolah setelah data disetiap kelas terhimpun, dan mengadakan pertemuan khusus untuk menemukan solusi atau pemecah masalah. Pihak yang terlibat seperti kepala sekolah, guru, orangtua/wali murid, tenaga profesional terkait, guru pembimbing khusu (guru PLB)

                  5.            Menyusun laporan pertemuan khusus : pada tahap ini membuat laporan hasil pertemuan.

Komentar

Postingan Populer