Identifikasi Anak Berkebutuhan Khusus
Oleh Erwin Hidayatullah
A.
Pengertian
Identifikasi adalah kegiatan
mengenal atau menandai sesuatu, sedangkan identifikasi anak berkebutuhan khusus
merupakan salah satu upaya atau tahapan awal yang dapat dilakukan sedini
mungkin sebagai salah satu usaha untuk menemui atau mengenali anak yang memiliki
kebutuhan khusus baik dari segi fisik, motorik, kognitif , sosial, emosional
dan neurologis.
B.
Tujuan
Dalam penyelenggaraannya, tujuan identifikasi ABK dapat
dilakukan untuk:
1. Penjaringan (Screening)
Tahap menandai anak-anak yang menunjukan suatu gejala
tertentu, kemudian menyimpulkan anak-anak mana yang mengalami kelainan/hambatan,
dan hasilnya dapat digunakan untuk penanganan lebih lanjut.
2. Pengalihtanganan (Referal)
Perujukan anak oleh guru kepada tenaga ahli profesional untuk
membatu mengatasi masalah anak yang bersangkutan. Dalam pengalihtanganan ini di
kelompokan menjadi dua. Yang pertama ada yang di rujuk ke ahli profesional dan
ada yang dapat di tangani oleh guru dalam bentuk layanan pembelajaran. Yang kedua
ada yang dirujuk ke tenaga ahli seperti psikologi, dokter, ortopedagogig (PLB),
dan lain sebagainnya.
3. Klasifikasi
Jika sudah melakukan rujukan, maka guru tinggal meninggu
hasil dari tenaga profesional atau tenaga ahli. Apabila berdasarkan hasil
pemeriksaan didapatkan masalah yang perlu ditangani lebih lanjut seperti
terapi, pengobatan, atau pelatihan-pelatihan khusus maka guru menyampaikan kondisi
anak kepada orang tua. Guru hanya memberikan pelayanan khusus tidak mengobati,
jika tidak ditemukan gejala atau
penanganan lebih lanjut maka anak tersebut dapat dikembalikan dan mendapatkan
pelayanan khusus dikelas.
4. Perencanaan pembelajaran
Pada tahap ini, guru menyusun program pembelajaran yang
diindivisualisasikan (PPI), dan setiap gradasi (tingkat kelainan) anak berkebutuhan
khusus memerlukan program pembelajaran yang berbeda satu sama lain.
5. Pemantauan kemajuan belajar
Kemajuan belajar perlu dipantau agar melihat berhasil
atau tidaknya program tersebut, apabila anak
berkebutuhan tersebut tidak mengalami perubahan yang signifikan maka perlu
ditinjau kembali, dan perlu ditelaah kenbali apakah diagnosis yang kita buat
tepat atau tidak, begitu pula dengan PPI.
C.
Aspek
Identifikasi
Dapat diketahui dengan sederhana
seperti melakukan hubungan atau pergaulan dengan anak dan orang tuanya, pengasuh,
guru, dan pihak lain yang terkait, dan selanjutnya dapat dilakukan dengan
melakukan screening.
D.
Sasaran
Identifikasi
Sasaran identifikasi anak berkebutuhan khusus adalah
seluruh anak usia sekolah dan pra-sekolah, sedangkan secara khusus adalah
sebagai berikut:
1.
Anak
yang baru masuk sekolah baik SLB maupun pendidikan inklusi lainnya.
2.
Anak
yang sudah bersekolah disekolah dasar atau MI
3.
Anak
yang belum masuk sekolah karena orangtuanya merasa anaknya ABK, namun jauh dari
penyelanggara sekolah SLB, sementara SD tidak mau menerimanya.
4.
Anak
yang drop-out SD/MI karena faktor akademik.
Untuk mengidentifikasi seorang anak tergolong ABK atau
bukan dapat dilakukan oleh:
1.
Guru
Kelas
2.
Orang
tua
3.
Tenaga
Profesional
Prosedur Pelaksanaan Idenifikasi
1.
Menghimpun
data anak : guru menghimpun data kondisi seluruh siswa dikelas berdasarkan
gejala yang tampak menggunakan alat identifikasi ABK.
2.
Menganalisis
data dan mengklasifikasi anak : membuat daftar anak yang terindikasi sesuai
dengan ciri-ciri dan standar nilai yang telah ditetapkan.
3.
Mengadakan
pertemuan konsultasi dengan kepala sekolah : data tersebut lalu dilaporkan
kepada kepala sekolah untuk mendapatkan saran pemecah masalah supaya dapat
ditindak lanjuti.
4.
Menyelanggarakan
pertemuan kasus : kegiatan ini dikordinasikan oleh kepala sekolah setelah data disetiap
kelas terhimpun, dan mengadakan pertemuan khusus untuk menemukan solusi atau
pemecah masalah. Pihak yang terlibat seperti kepala sekolah, guru, orangtua/wali
murid, tenaga profesional terkait, guru pembimbing khusu (guru PLB)
5.
Menyusun
laporan pertemuan khusus : pada tahap ini membuat laporan hasil pertemuan.
Komentar
Posting Komentar