Pendidikan Inklusif di Indonesia
Pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Tujuan dari pendidikan inklusif adalah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya; serta untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik.
banyak sekolah reguler yang telah membuka diri untuk menerima anak berkebutuhan khusus belajar bersama-sama dengan siswa reguler. Demikian juga semangat pendidikan inklusif sudah banyak menginspirasi para orang tua anak berkebutuhan khusus untuk mengirimkan anaknya untuk belajar bersama-sama siswa reguler di sekolah inklusif
Seiring dengan sambutan yang baik dari sekolah reguler dan para guru untuk menerima anak berkebutuhan khusus untuk belajar bersama dengan siswa reguler dalam bingkai semangat edukasi untuk semua, maka perlu ada pedoman penyelenggaraan pendidikan inklusif agar mekanisme penyelenggarannya secara administrasi terorganisir dengan baik dan proses penyelenggaraan secara akademik dan non-akademik sesuai dengan harapan yaitu potensi anak kebutuhan dapat berkembang secara optimal.
Komentar
Posting Komentar